Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) yang diajukan oleh Presiden. Proses krusial ini menjadi penentu bagi para diplomat yang akan mewakili Indonesia di panggung internasional.
Uji kelayakan ini merupakan wujud mekanisme checks and balances antara lembaga legislatif dan eksekutif. Visi, misi, kapasitas, serta integritas para calon akan diuji secara mendalam. Hasil dari pengujian ini akan menjadi pertimbangan utama bagi Presiden sebelum melantik dan menugaskan para diplomat ke berbagai negara sahabat.
Jadwal Uji Kelayakan Maraton di Senayan
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengonfirmasi bahwa uji kelayakan akan diselenggarakan secara intensif selama dua hari penuh.
“Betul, Insyaallah (uji kelayakan dan kepatutan) akan dimulai besok, Selasa (16/7) dan Rabu (17/7),” ujar Meutya kepada wartawan pada Senin (15/7/2024).
Jadwal pengujian dibagi menjadi dua sesi untuk memastikan proses berjalan efektif:
- Selasa, 16 Juli 2024: Uji kelayakan untuk 12 calon duta besar.
- Rabu, 17 Juli 2024: Uji kelayakan untuk 12 calon duta besar sisanya.
Setelah seluruh sesi selesai, Komisi I akan menggelar rapat internal untuk merumuskan keputusan. Meutya menambahkan, rekomendasi atau pertimbangan akhir akan disampaikan secara resmi pada pekan berikutnya.
Daftar 24 Calon Duta Besar dan Negara Penempatan
Berikut adalah daftar lengkap 24 calon Dubes LBBP yang akan mengikuti uji kelayakan di Komisi I DPR:
- A.M. Fachir: Kerajaan Arab Saudi
- Ahmad Rizal Purnama: Republik Turki
- Arif Budimanta: Kerajaan Belanda
- Arrmanatha Christiawan Nasir: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York
- Dian Triansyah Djani: Amerika Serikat
- Donny Yoesgiantoro: Republik Federal Jerman
- Eko Hartono: Kerajaan Spanyol & UNWTO
- I Gede Ngurah Swajaya: Konfederasi Swiss & Kepangeranan Liechtenstein
- Ichsan Fajar: Republik Sosialis Vietnam
- Iskandar: Republik Rakyat Tiongkok & Mongolia
- Letjen TNI (Purn.) I Wayan Midhio: Jepang & Federasi Mikronesia
- Mardyani Sriyanto: Republik Islam Pakistan
- Meidyatama Suryodiningrat: Rumania & Republik Moldova
- Mohammad Omar: Perancis, Kepangeranan Andorra, Monako, & UNESCO
- Ni Made Ayu Marthini: Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Jenewa
- Pribadi Sutiono: Republik Slovakia
- Ricky Suhendar: Federasi Rusia & Republik Belarus
- Rolliansyah Soemirat: Republik Islam Iran & Turkmenistan
- Salim Said: Republik Azerbaijan
- Siti Nugraha Mauludiah: Polandia
- Teuku Faizasyah: Kerajaan Norwegia & Islandia
- Togoga Domuara Sianturi: Republik Federal Nigeria, negara-negara Afrika Barat, & ECOWAS
- Wibanarto: Republik Serbia & Montenegro
- Yudhi Ardian: Ukraina, Republik Armenia, & Georgia
Fokus Penilaian dalam Uji Kelayakan
Komisi I DPR akan menilai para calon berdasarkan beberapa aspek krusial, antara lain:
- Visi Strategis dan Misi Diplomatik: Kemampuan menyajikan visi-misi yang jelas dan selaras dengan kepentingan nasional untuk meningkatkan hubungan politik, ekonomi, dan sosial budaya.
- Kapasitas dan Integritas: Penguasaan terhadap isu-isu global dan regional, serta rekam jejak dan integritas personal yang kuat, bebas dari konflik kepentingan, dan setia pada NKRI.
- Komitmen pada Tiga Pilar Diplomasi: Strategi konkret dalam menjalankan tiga pilar utama diplomasi Indonesia:
- Perlindungan WNI: Upaya perlindungan dan pelayanan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
- Diplomasi Ekonomi: Langkah-langkah untuk meningkatkan ekspor, menarik investasi, dan mempromosikan pariwisata.
- Kedaulatan Negara: Cara memperjuangkan keutuhan wilayah dan kepentingan Indonesia di forum internasional.
Peran DPR dan Keputusan Akhir Presiden
Sesuai Pasal 13 UUD 1945, pengangkatan duta besar merupakan hak prerogatif Presiden, namun wajib memperhatikan pertimbangan DPR. Pertimbangan Komisi I bersifat rekomendatif, tetapi memiliki bobot politik yang kuat dan umumnya dihormati oleh Presiden untuk menjaga sinergi antarlembaga.
Penugasan 24 duta besar baru ini menjadi momentum penting yang akan menentukan arah diplomasi Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Publik menaruh harapan besar agar proses seleksi ini menghasilkan perwakilan bangsa yang tangguh, kompeten, dan berintegritas.